Back to Blog
Strategy

RUU Hak Cipta Perlu Lindungi Hak Ekonomi Karya Jurnalistik

Pembahasan RUU Hak Cipta menyoroti hak eksklusif, lisensi, kompensasi jurnalis, dan tata kelola penggunaan karya jurnalistik oleh platform digital serta AI.

Gambar ilustrasi buatan AI: RUU Hak Cipta Perlu Lindungi Hak Ekonomi Karya Jurnalistik

Apa yang sedang dibahas dalam RUU Hak Cipta

RUU Hak Cipta perlu lindungi hak ekonomi karya jurnalistik karena berita dibuat melalui peliputan, penyuntingan, verifikasi, dan biaya operasional yang terus berjalan. Ketika karya tersebut dipakai ulang oleh platform digital atau sistem kecerdasan buatan, pertanyaannya bukan hanya siapa yang dicantumkan sebagai sumber, tetapi siapa yang berhak memberi izin dan menerima nilai ekonominya.

Menurut SINDOnews pada 12 Maret 2026, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan menyatakan RUU Hak Cipta akan mengatur hak eksklusif atas karya jurnalistik. Laporan itu juga menyebut penggunaan atau pengadopsian karya jurnalistik perlu melalui izin serta akan dibahas pengaturan royalti bagi pihak yang memanfaatkannya. Artinya, pembahasan masih berada pada arah regulasi, bukan skema lisensi final yang sudah berlaku untuk semua pihak.

Sorot.co melaporkan isu ini dibahas dalam Indonesia Digital Media Conference 2026 di Surabaya pada 29 Oktober 2026. Dalam forum tersebut, perlindungan hak ekonomi perusahaan pers, kompensasi bagi jurnalis, dan batas pemanfaatan karya jurnalistik oleh AI menjadi pokok perhatian. Fokusnya penting karena satu karya jurnalistik dapat beredar kembali dalam bentuk tampilan ulang, indeks pencarian, ringkasan, atau materi yang diproses sistem AI.

Hak moral, hak ekonomi, dan lisensi bukan hal yang sama

Sorot.co mengutip Analis Hukum Pertama Ditjen Kekayaan Intelektual Luqman Hakim: hak cipta melindungi aspek moral serta ekonomi. Dalam konteks pembahasan ini, penyebutan nama penulis atau media perlu dibedakan dari persetujuan penggunaan dan pengaturan kompensasi.

Lisensi adalah persetujuan untuk memakai karya dalam batas yang disepakati. Batas itu dapat menjelaskan karya apa yang digunakan, untuk tujuan apa, oleh siapa, dalam jangka waktu berapa lama, dan apakah penggunaan dapat diteruskan kepada pihak lain. Kompensasi adalah nilai ekonomi yang dibayarkan atau dibagikan berdasarkan kesepakatan lisensi. Ketiga unsur ini perlu dipisahkan agar diskusi tidak berhenti pada kewajiban mencantumkan sumber.

Sebagai ilustrasi hipotetis, sebuah platform ingin menampilkan ringkasan artikel dari beberapa media. Media A setuju untuk menampilkan judul dan tautan, tetapi tidak menyetujui penyimpanan penuh artikelnya untuk tujuan lain. Media B memberi izin lebih luas melalui perjanjian terpisah. Tanpa pencatatan izin per media dan per tujuan penggunaan, platform sulit membuktikan batas hak yang sebenarnya dimiliki.

Pembaca yang membutuhkan konteks penggunaan karya untuk pelatihan AI dapat melihat artikel pilar RUU Hak Cipta Atur Penggunaan Karya untuk Pelatihan AI. Artikel ini menempatkan karya jurnalistik secara lebih spesifik: hak ekonomi media, posisi pencipta, serta mekanisme izin ketika konten dipakai kembali.

Mengapa media dan jurnalis membutuhkan mekanisme yang jelas

Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia Wahyu Dhyatmika menyampaikan bahwa produksi berita memerlukan investasi dan biaya berulang, menurut sorot.co. Karena itu, pendapatan dari lisensi pemanfaatan konten dipandang dapat membantu perusahaan pers membiayai kegiatan peliputan berikutnya. Argumen ini menempatkan lisensi sebagai bagian dari keberlanjutan kerja jurnalistik, bukan semata urusan administrasi hak cipta.

Bagi jurnalis, pembahasan hak ekonomi memunculkan pertanyaan yang berbeda. Siapa pemegang hak untuk karya yang dibuat dalam hubungan kerja? Apakah kontrak dengan perusahaan pers atau kontributor mengatur penggunaan ulang karya? Apakah ada pengaturan pembagian kompensasi bila karya dilisensikan kepada pihak ketiga? Bahan bersumber tidak menjelaskan jawaban final untuk setiap model hubungan kerja. Justru ketidakjelasan inilah yang perlu diantisipasi melalui kontrak dan kebijakan redaksi yang lebih rapi.

Contoh hipotetis lain dapat terjadi pada foto liputan. Sebuah redaksi memiliki hak untuk menerbitkan foto dalam artikelnya, tetapi penggunaan foto itu untuk paket data, layanan pencarian visual, atau produk AI dapat memerlukan penilaian izin yang berbeda sesuai perjanjian dengan fotografer. Catatan kepemilikan, ruang lingkup penggunaan, dan pihak pemberi persetujuan akan menentukan prosesnya.

Lisensi kolektif dapat membantu, tetapi mandat tetap menentukan

Menurut sorot.co, Wahyu Dhyatmika mengusulkan lembaga lisensi kolektif guna mewakili media bernegosiasi dengan platform digital serta mendistribusikan pendapatan sesuai penggunaan konten. Gagasan ini relevan terutama bagi media lokal yang mungkin tidak memiliki sumber daya untuk mengurus negosiasi dan administrasi lisensi secara mandiri.

Namun, mekanisme kolektif tidak boleh diperlakukan sebagai mandat otomatis. Diskusi itu menekankan tiga prasyarat menurut Sorot.co: keabsahan mandat anggota, ketepatan data pemakaian konten, transparansi distribusi pendapatan. Keanggotaan asosiasi perlu dibedakan dari mandat pengelolaan hak. Ruang lingkup kewenangan asosiasi sebaiknya diperiksa pada mandat dan perjanjian anggota.

Dalam praktik yang perlu disiapkan, organisasi pengelola harus dapat menjawab pertanyaan dasar. Media mana yang memberikan mandat? Karya apa yang masuk cakupan pengelolaan? Bagaimana penggunaan karya dicatat? Bagaimana sengketa data penggunaan diperiksa? Tanpa jawaban operasional tersebut, janji distribusi pendapatan berisiko sulit diverifikasi oleh media maupun jurnalis.

Penggunaan karya jurnalistik oleh AI perlu dipetakan per tujuan

Menurut Pojoksatu.id, Luqman menegaskan kredit sumber bukan izin reproduksi penuh maupun penggunaan komersial artikel. Sorot.co melaporkan pembahasan RUU Hak Cipta mencakup kebutuhan memperjelas batas pemanfaatan karya jurnalistik di tengah perkembangan AI. Karena itu, organisasi perlu membedakan penggunaan konten untuk tampilan ulang, pencarian, peringkasan, analisis internal, maupun pelatihan sistem.

Pemisahan tujuan membantu menghindari persetujuan yang terlalu umum. Andaikan sebuah perusahaan media ingin membuka arsipnya untuk fitur pencarian internal. Tim dapat menetapkan bahwa arsip hanya boleh diakses karyawan tertentu, jawaban sistem harus menampilkan sumber artikel, dan hasil dengan konteks sensitif perlu ditinjau editor sebelum dipublikasikan. Pengaturan tersebut berbeda dari izin untuk menggunakan arsip sebagai bahan pengembangan model AI eksternal.

Pelaku AI juga perlu mengetahui siapa pemegang kewenangan lisensi. Karya dapat melibatkan perusahaan pers, jurnalis, fotografer, ilustrator, kontributor, atau pihak lain berdasarkan hubungan kontraktualnya. Jika status hak belum jelas, keputusan yang lebih aman adalah menunda penggunaan sampai dasar izin dan ruang lingkupnya terdokumentasi.

Langkah yang dapat disiapkan sebelum regulasi selesai dibahas

Media dapat memulai dari inventaris sederhana: daftar karya, pencipta atau kontributor, tanggal publikasi, kontrak yang terkait, ketentuan penggunaan, dan pihak yang berwenang memberi lisensi. Tujuannya bukan membuat birokrasi baru, melainkan memastikan organisasi mampu menjawab permintaan penggunaan ulang secara konsisten.

Tim produk AI dapat membuat daftar sumber data sebelum integrasi. Pisahkan konten milik sendiri, konten yang memiliki lisensi tertulis, konten dengan lisensi terbuka beserta syaratnya, dan konten yang status izinnya belum jelas. Untuk setiap sumber, catat tujuan penggunaan yang diizinkan serta siapa yang menyetujui akses tersebut.

Berikutnya, tinjau satu workflow nyata di organisasi Anda. Pilih, misalnya, proses ketika mitra meminta memakai artikel untuk produk ringkasan. Tentukan siapa yang memeriksa hak, siapa yang menyetujui lisensi, dokumen apa yang disimpan, dan bagaimana penggunaan setelah izin dipantau. Langkah kecil ini membuat media, jurnalis, dan pelaku teknologi lebih siap ketika ketentuan RUU berkembang menjadi aturan yang lebih terperinci.

Frequently asked questions

Apa yang dimaksud hak ekonomi karya jurnalistik?

Hak ekonomi adalah hak yang berkaitan dengan pemanfaatan karya dan nilai finansial yang dapat timbul dari penggunaan tersebut. Dalam karya jurnalistik, pembahasannya dapat mencakup lisensi, kompensasi, dan royalti.

Apa beda hak moral dan hak ekonomi karya jurnalistik?

Hak moral berkaitan dengan atribusi dan reputasi pencipta, menurut penjelasan Luqman Hakim yang dikutip sorot.co. Hak ekonomi berkaitan dengan pemanfaatan karya serta nilai ekonomi dari penggunaan itu.

Apakah RUU Hak Cipta sudah menetapkan skema royalti jurnalistik?

Bahan bersumber menyebut pengaturan royalti bagi pihak yang mengambil atau mengadopsi karya jurnalistik akan dibahas. Karena itu, skema final, cakupan, dan tata cara pelaksanaannya tidak dapat dianggap sudah berlaku secara umum.

Mengapa lisensi kolektif dibahas untuk media?

Menurut sorot.co, lisensi kolektif diusulkan agar media dapat diwakili dalam negosiasi dengan platform digital dan pendapatan dapat disalurkan berdasarkan penggunaan konten. Mekanisme ini membutuhkan mandat sah, data penggunaan akurat, dan pembagian yang transparan.

Apa yang perlu dicatat media sebelum melisensikan konten?

Media dapat mendata karya, pencipta atau kontributor, ketentuan penggunaan, kontrak terkait, dan pihak yang berwenang memberi izin. Data tersebut membantu membedakan karya yang siap dilisensikan dari karya yang status haknya masih perlu diperiksa.

References

  1. RUU Hak Cipta Perlu Lindungi Hak Ekonomi Media dan Kompensasi Jurnalis · sorot.co
  2. RUU Hak Cipta Atur Hak Eksklusif Karya Jurnalistik · SINDOnews
  3. AMSI Dorong RUU Hak Cipta Lindungi Karya Jurnalistik dari ... · pojoksatu.id

You do not need to know what to automate.That is our job.

Let us work it out together.